FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemprov Sulsel menjamin ketersediaan ruang terbuka hijau atau RTH untuk pembangunan Stadion Mattoanging. Kawasannya seluas 30 persen dari total lahan. Jadi tak kuat alasan Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menolak pembangunan stadion.
Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Sulsel, Muhlis mengatakan, saat perancangan DED, pihaknya memang sudah menyepakati adanya ketersediaan RTH di kawasan tersebut. Dari total lahan 7 hektare lebih, sekitar 30 persen diperuntukkan ruang hijau.
Area stadion akan menggunakan lahan sekitar 4 hektare. Sudah termasuk area parkir basement atau rubanah yang kapasitasnya 800 unit kendaraan. Sisanya, sekitar 3 hektare lebih, untuk fasilitas lain hingga taman-taman di sekitar stadion.
"Termasuk kami siapkan area pepohonan dan ruang terbuka hijau. Jadi ada RTH, ada pula pusat aktivitas olahraga. Karena memang dalam Amdal membolehkan membangun fasilitas di dalam RTH tersebut," bebernya kepada FAJAR, kemarin.
Selain itu, untuk ruang parkir, Dispora juga sudah menyiapkan rubanah khusus. Kendati demikian, kapasitasnya memang terbatas. Hanya sekitar 800 unit kendaraan yang muat. Namun, dengan evaluasi rekayasa lalu lintas, dia meyakini masalah kemacetan bisa diatasi.
Meskipun diakuinya, dampak macet, apalagi saat pertandingan memang kerap terjadi. Apalagi ketika suporter datang bersamaan. Pasti akan memengaruhi aktivitas masyarakat yang lalu lalang di area tersebut.
Sejauh ini pihaknya memang belum menerima pemberitahuan terkait hasil evaluasi Andalalin. Hanya saja, jika memang harus diubah, Muhlis mengaku siap menyesuaikan kebijakan Pemkot Makassar. Meski begitu, seluruh proses aturan untuk pembangunan stadion sudah dilalui.