FAJAR.CO.ID, PINRANG - Mungkin pikiran lelaki FS, 28 tahun sudah buntu. Faktor pandemi Covid-19 membuat penghasilannya sebagai sopir bus menurun drastis.
Belum lagi pergeseran dari era transportasi offline menuju online, membuat kondisi ekonomi warga asal Kabupaten Pinrang ini kian merosot.
Tak ada jalan lain. Demi sesuap nasi, dia memilih menjadi jambret di wilayah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. FS pun menyasar setiap wanita yang berkendara motor seorang diri di jalan yang sepi.
Pada Senin malam, 22 Februari 2021 lalu, di Kampung Palia, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, FS mulai beraksi.
Setelah sekian jam menunggu akhirnya ia menemukan seorang pengendara motor yang melintas di jalan itu. Pengendara itu adalah wanita. FS pun mulai mengejar menggunakan sepeda motor miliknya.
Roda kendaraan FS berputar dan semakin kencang hingga memepet motor pengendara itu hingga jatuh terpental ke aspal.
FS pun merebut tas korban yang berisi satu unit ponsel dan satu gram emas. Setelah itu, ia kabur meninggalkan korban di lokasi.
Korban pun melaporkan kejadian itu ke polisi dan pelaku dinyatakan buron. Hingga pada Kamis, (8/4/2021) pukul 22.30 WITA, pelaku di tangkap Tim Crime - Fihghters Polres Pinrang tanpa perlawanan di Jalan Veteran, Kecamatan Paleteang, Pinrang.
"Kejadiannya 22 Februari 2021 lalu. Pelaku buron. Korban merugi Rp2,5 juta. Dia juga mengalami luka lecet pada punggung kaki sebelah kiri dan luka lecet pada lutut sebelah kanan karena terjatuh dari sepeda motor," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi, Jumat (9/4/2021).