FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana, menganggap, awal mula seseorang masuk ke dalam lingkaran narkoba, berawal dari tawaran untuk mencoba barang itu secara gratis.
Tawaran itu datang dari orang lain yang lebih sudah lama hidup berdampingan dengan narkoba. Seperti sabu-sabu, ganja sintesis, dan sebagainya.
"Para pelaku baik pengedar maupun bandar sangat pandai memakai strategi dalam menjerat siapa saja. Dengan modus diawali dengan memberikan secara gratis sampai akhirnya pengguna merasa ketagihan," katanya kepada wartawan, Senin (12/4/2021).
Terakhir, pihaknya melakukan pemusnahan empat kilogram narkoba. sembilan orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini, yang ditangkap dalam waktu dan tempat yang berbeda-beda. Dari sembilan tersangka, satu di antaranya adalah perempuan.
Seluruh barang bukti yang disita pun dibakar menggunakan alat yang telah disediakan oleh pihak Balai Narkotika Nasional (BNN). Pembakaran barang bukti ini disaksikan langsung oleh kejaksaan dan pihak terkait.
"Hasil tangkapan di Lima tempat berbeda. Yaitu sabu-sabu 2 kilogram, ganja 1 kilogram dan tembakau sintetis seberat 1 kilogram. Dengan jumlah tersangka sembilan orang," terang Witnu. (ishak/fajar)