Latsar CPNS, Bupati Barru : Ini Syarat Diangkat PNS

  • Bagikan


FAJAR.CO.ID, BARRU--Latihan Dasar (Latsar) merupakan kewajiban  setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  selama menjalani masa percobaan.

"Pelatihan dasar merupakan sebuah proses yang mau tidak mau, suka atau tidak suka harus diikuti oleh setiap CPNS sebagai salah salah satu persyaratan untuk diangkat menjadi PNS", tandas Bupati Barru pada Pelepasan Latsar CPNS di lantai VI Menara MPP, Senin 1/11/2021.

Bupati mengatakan, pelatihan Dasar CPNS merupakan salah salah satu upaya pemerintah untuk membekali setiap CPNS yang terkait dengan pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian, etika PNS.

Disamping itu lanjut bupati, juga dibekali pengerahuan dasar  tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan dan budaya organisasi sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelaksana  pelayanan publik dan pemersatu bangsa.

"Terkait dengan upaya untuk membentuk sosok PNS, maka Pemkab Barru sangat menyadari akan pentingnya penyiapan CPNS agar memiliki kompetensi  dan karakter yang dipersyaratkan sebelum diangkat menjadi PNS", terangnya.

Bupati Barru dua priode itu berharap kegiatan Latsar dapat menjadi momentum untuk membangun jejaring kerja antar sesama peserta sehingga konsep "whole of government" atau kesatuan pengelolaan pemerintahan dapat terbangun sejak dini.

"Saya berharap kepada CPNS untuk terus berinovasi dan berkreasi terutama dalam pelaksanaan pelayanan publik pada satuan kerja masing-masing", tutup bupati.

Sementara, Kepala Puslatbang dan KMP LAN Makassar,  Dr. A. Taufik. M. Si mengingatkan,  setiap CPNS hanya dapat mengikuti pelatihan dasar CPNS satu kali. Pelatihan dasar CPNS tersebut, disusun untuk memenuhi kebutuhan pembentukan kompetensi CPNS sebagai pelayan masyarakat yang berkarakter dan profesional.

  • Bagikan

Exit mobile version