Soal PKL di Jalan Protokol, Wabup Suaib: Tidak Dilarang, Tetapi Ditata Biar Bernilai Estetika

  • Bagikan

“Kita tidak melarang, tapi mengatur tata letak, estetika dan jenis produk yang boleh dijual dan tidak boleh dijual di pinggir-pinggir jalan,” sambungnya.

Suaib mengakui, tumbuhnya pedagang seperti itu membuktikan bahwa perekonomian Luwu Utara mulai tumbuh dan berkembang. Hanya saja, kata dia, harus ada pengaturan lapak, karena tidak semua pinggir jalan bisa dijadikan tempat berjualan. “Harus diatur di tempatnya,” tegas dia.

Dikatakan Suaib, tidak semua lokasi bisa dilakukan pembangunan darurat lapak pedagang kaki lima. “Sepanjang jalan kota, harus diatur di mana saja boleh membangun. Sekali lagi, kita tidak melarang, tapi hanya diatur agar masyarakat tidak langsung membangun di mana saja. Kalau perlu buat desainnya, nanti mereka yang membangun agar lebih tertata rapi dan ekonomi juga berjalan,” imbuhnya. Hal itu perlu dilakukan agar Masamba terlihat lebih memesona. (*/fnn)

  • Bagikan