Dampak Recofusing, Gedung Gabungan Dinas Tana Toraja Mangkrak

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA-- Pembangunan Gedung Gabungan Dinas Tana Toraja terhenti. Hingga saat ini, kawasan gedung hanya dijadikan lokasi parkir angkot.

Pembangunan gedung gabungan dinas Kabupaten Tana Toraja dimulai pada tahun 2019, dengan anggaran Rp11 miliar lebih. Hingga kini, penyelesaian gedung tersebut terhenti. Padahal prosesnya baru tahap pondasi besi.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Tana Toraja, Daud mengatakan, terhentinya proses pembangunan gedung gabungan dinas itu disebabkan tidak adanya penganggaran di tahun 2020 dan 2021.

"Jadi memang Rp11 miliar itu hanya untuk pembangunan pondasi. Tahun 2020-2021 kami kena recofusing jadi tidak ada penganggaran untuk gedung itu," katanya kepada FAJAR, Rabu, 3 November.

Rencananya, gedung memliki 4 lantai itu selesai pada 2020, dan akan digunakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Tana Toraja.

Daud pun belum mengetahui pasti apakah di 2022 nanti Pemda kembali menggelontorkan anggaran untuk pembangunan gedung tersebut. Pasalnya, pihaknya kata dia, belum mendapatkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) untuk APBD 2022.

"Kita belum dapat juga KUAnya. Tapi kita memang berencana untuk mengajarkan di APBD 2022 untuk gedung gabungan dinas," ungkap Daud.

Sementara itu, Anggota DPRD Tana Toraja, Kendek Rante mengutarakan, pihaknya akan berusaha mendorong Pemda menganggarkan untuk gedung gabungan dinas. Pihaknya tidak menginginkan jika proyek tersebut terbengkalai.

  • Bagikan