Zakat pendapatan tersebut akan dipotong secara langsung setiap bulan dengan sistem payroll.
Selain para ASN, dia juga mengajak seluruh warga Kota Makassar, khususnya kalangan muslim agar sadar zakat. Ia mengharapkan, agar berzakat hanya melalui BAZNAS.
Karena lembaga pemerintah nonstruktural ini merupakan satu satu lembaga yang legal dalam menerima dan mengelola zakat.
“BAZNAS adalah lembaga yang legal. BANZAS adalah lembaga yang amanah, utamanya dalam menyalurkan zakat, infak dan sadakah ke para mustahik, atau orang yang berhak menerima zakat,” ujarnya.
Belum lama ini, Danny juga memuji BAZNAS Kota Makassar, karena akan memprogramkan zakat uang panaik.
Baginya, program tersebut bakal menjadi prestasi paling mentereng dari badan yang berkantor di Jalan Tedur Bersinar, Kecamatan Rappocin itersebut.
Danny pun tak tanggung tanggung mendukung rencana program tersebut. Ia malah meminta Zakat Uang Paaik iu segera diberlakukan kepada anaknya yang dalam waktu dekat akan menikah.
“Terus membumikan keutamaan berzakat. Setidaknya, berjuang menanamkan budaya berzakat untuk seluruh ummat Islam di Kota Daeng ini. Sebab, budaya berzakat itu banyak manfaat yang bisa dipetik. Mulai dari perlindungan dari Allah, ekonomi ummat menjadi kuat, dan Insyaallah ummat mempunyai ketahanan dan ketangguhan menghadapi masalah di kemudian hari. Islam yang rahmatan lil alamin,” tuturnya.
Pernyataan senada dikemukan baik Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar (HM.Arsyad Ambo Tuo), maupun Ketua BAZNAS Kota Makassar, HM.Ashar Tamanggong.