Para pelaku yang sudah dewasa berinisial FM (22), AR (22), RY (16), WR (16), NF (25), AR (14), AS (15), SE (17), MR (17), dan TN (17).
“13 kita amankan. Tiga orang anak di bawah umur. Selebihnya atau 10 orang ini ditetapkan tersangka,” kata Boby di Mapolres Gowa, Jumat (4/2/2022).
“Motifnya balas dendam antara genk Pelor dan kelompok geng SPBU 04. Sebelum terjadi penyerangan, para tersangka berencana melakukan penyerangan terhadap geng motor yang bersebelahan dengan pos sekuriti. Karena ada keributan, lalu security mengecek keluar-keluar lalu para pelaku balik melakukan penyerangan,” sambung Boby. (Ishak/fajar)