Penyuntik Filler Ilegal yang Tewaskan Perempuan di Kamar Hotel Ditangkap, Ini Statusnya

  • Bagikan
ILUSTRASI. Tahanan diborgol. (pixabay)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat menangkap 2 pelaku penyuntikan filler ilegal terhadap perempuan berinisial RCD, 34. Korban sebelumnya ditemukan tewas disebuah kamar hotel.

“Satu yang terduga penyuntik, satu yang mengantar si penyuntik,” ucap Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Rohman Yongky kepada wartawan, Selasa (22/2).

Yongky menuturkan, penyuntik filler berinisial ER sedangkan satu pelaku lainnya belum disebutkan identitasnya. Kedua ditangkap di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kendati demikian, polisi belum menyimpulkan jika korban memang tewas karena suntik filler payudara. Penyidik masih memeriksa para pelaku termasuk meminta keterangan saksi.

“Masih saksi karena kami juga perlu pembuktian scientific ya untuk mengumpulkan bukti pasti penyebab kematiannya,” jelas Yongky.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial RCD, 34, ditemukan tewas di kamar hotel di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Sabtu (19/2). Dia diduga menjadi korban malapraktik filler payudara.

Kanit Reskrim Polsek Tamansari, AKP Roland Manurung mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh pihak hotel. Saat itu, korban sudah menginap 3 hari di lokasi. Namun, pada waktu check out tak kunjung ada kabar, sehingga pintunya dibuka paksa.

“Akhirnya (pihak hotel) ngambil kunci dibuka kamar itu, nah dibuka lah mayat,” kata Roland saat dihubungi, Senin (21/2).

Temuan ini kemudian dilaporkan ke Polsek Tamansari. Petugas pun datang bersama tim medis. Hasil temuan awal tidak terlihat ada tanda kekerasan di tubuh korban.

  • Bagikan