Terkait Dugaan Pelecehan di Lapas Parepare, Ini Penjelasan Kemenkumham Sulsel

  • Bagikan
Kabag Program dan Humas Kemenkumham Sulsel, John Batara Manikallo.

Bahwa selama masa pandemi covid19, kata John Batara para Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan dilarang menerima kunjungan secara langsung. Maka mereka disediakan sarana video call untuk menghubungi keluarganya di luar Lapas dengan pengawasan petugas Lapas.

Tim dari Kanwil saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terkait dengan masalah ini. “Jika terbukti ada pihak di Lapas Parepare melakukan pelanggaran, maka akan dilakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” kata pria asal Tana Toraja ini.

  • Bagikan