Dipolisikan Pengusaha Asal Belitung, Begini Klarifikasi Caleg DPRD Sinjai

  • Bagikan
Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sinjai Nursanti. (Foto: Muhsin/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sinjai Nursanti memberikan tanggapan terkait laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh seorang pengusaha asal Kabupaten Belitung, Junaidi.

Nursanti, yang merupakan kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem), tegas membantah tuduhan bahwa dirinya terlibat dalam kasus penipuan terhadap Junaidi.

Menurut Nursanti, uang senilai Rp1 miliar yang dilaporkan Junaidi merupakan bagian dari investasi yang telah dimasukkan ke dalam perusahaan miliknya.

"Junaidi ini kan tambang di wilayah saya dan menginvestasikan uang," ujar Nursanti saat ditemui awak media di Kota Makassar, Rabu (10/1/2024) siang.

Diceritakan Nursanti, seiring berjalannya waktu, Junaidi berhenti menjalankan tambang tersebut.

"Terus dia berhenti menambang, saya suruh dia jual dia tak mau jual karena kadarnya rendah," lanjutnya.

Nursanti menyebut, dalam proses bisnis penambangan nikel itu mengalami kendala. Hal itu kemudian membuat Junaidi meminta pertanggungjawaban.

"Tapi dia (Junaidi) meminta ke saya ganti rugi, saya yang harus tanggung semua ini dengan perjanjian itu. Saya bilang ok, tapi butuh waktu karena kita harus jual dulu ini hasil (tambang) termasuk nikel," Nursanti menuturkan.

Dia mengungkapkan, perjanjian yang dilakukannya oleh Junaidi hanya sebatas kerja sama dalam bentuk investasi. Bukan utang piutang.

"Saya tidak terima bahwa seorang caleg Nasdem, apalagi partai saya dibawa-bawa bilang saya penipu, saya bukan penipu. Saya menambang dan kerja sama dengan Junaidi," imbuhnya.

  • Bagikan