Pemkot Siapkan Dana Hibah untuk Kantor Kejari, Pengamat: Dapat Pengaruhi Independensi Pengungkapan Kasus Korupsi

  • Bagikan
Pengamat Pemerintahan dan Tata Kelola Keuangan Negara Universitas Patria Artha Makassar, Bastian Lubis

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan anggaran Rp7 miliar dalam APBD 2022 untuk pengadaan meubelair dan pengerjaan interior Kantor Kejaksaan Negeri Makassar.

Pengamat Pemerintahan dan Tata Kelola Keuangan Negara Universitas Patria Artha Makassar, Bastian Lubis mengatakan, pemberian dana hibah sah-sah saja untuk ke pemerintah pusat maupun swasta.

Hanya saja menurutnya itu terlalu berlebihan jika urusan wajib di internal Pemkot Makassar sendiri belum terpenuhi.

“Rasanya agak lucu-lucu juga ya kebijakan Pemkot Makassar yang lebih berpihak kepada instasi vertikal untuk membangun gedung baru Kejari Makassar sampai dengan interior dan mobiler,” katanya kepada Fajar.co.id, Rabu, (23/2/2022).

Padahal kata dia, kantor dinas lingkup pemerintah kota Makassar sendiri masih sangat memprihatinkan.

Rektor Universitas Patria Artha (UPA) Makassar ini khawatir pemberian dana hibah itu dapat mempengaruhi independensi Kejari.

“Diharapkan setelah berfungsi kantor kejarinya tetap bisa independen dalam menyikapi dugaan korupsi di pemkot Makassar yang diduga masih banyak kasus-kasus yang belum diungkap,” ujarnya.

Di sisi lain kata Bastian, jika ditelisik lebih lanjut lagi, salah satu fungsi APBD adalah fungsi distribusi yang merupakan kebijakan APBD harus memperhatikan keadilan dan kepatutan serta fungsi stabilitas guna menjaga keseimbangan fundamental perekonomian di daerahnya.

Diketahui, berdasarkan laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Makassar yang diakses Fajar.co.id hari ini, ada dua paket dana hibah untuk Kejari.

  • Bagikan