Pemkot Makassar Terima Sertifikat Elektronik dari AHY, Nilainya Capai Rp3 Triliun

  • Bagikan
Wali Kota Makassar Danny Pomanto menerima sertifikat dari Menteri ATR, Agus Harimurti Yudhoyono (Foto: Arya/Fajar)

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Menteri Agraria dan Tata Ruang, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan tujuh sertifikat elektronik pada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Nilai Rp2,9 triliun di antaranya dari hak pengelolaan Karebosi.

Jika ditotal dengan dan 6 bidang tanah lainnya yang diserahkan kepada Pemkot Makassar. Nilai 7 bidang tanah itu diperkirakan mencapai Rp3 triliun.

"Mudah-mudahan ini melengkapi apa yang sudah dijalankan," kata AHY usai menyerahkan sertifikat kepada Wali Kota Makassar, Danny Pomanto di Kantor ATR/BPN Makassar, Minggu, 28 April 2024.

AHY mengatakan selama ini Kementerian ATR/BPN sangat serius menghadirkan digitalisasi sehingga semua bisa diurus secara online.

"Kita ingin dengan sertifikat elektronik maka masyarakat itu ya lebih aman karena bisa saja terbakar, banjir, hilang dan hal-hal yang memang tidak kita bayangkan," ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan masalah tanah menyangkut harga diri, dan warisan yang dapat menimbulkan banyak titik rawan konflik.

"Jadi dengan sertifikat tanah ini banyak memberi kepastian di masyarakat," ucapnya.

Adapun tujug Bidang sertifikat elektronik ini di antaranya, sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Lapangan Karebosi seluas 107.500 meter persegi atau 10,5 hektare.

Sertifikat hak pakai TPA Tamangapa seluas 28.523 meter persegi, ini bagian dari pernyataan modal PSEL.

Lalu sertifikat hak pakai Pemerintah Kota Makassar di salah satu di Kelurahan Pa'baeng-baeng luasnya 1725 meter persegi, di Kecamatan Makassar luasnya 2440metee persegi, di Kelurahan Pampam luasnya 541 meter persegi, Kelurahan Tidung seluas 3.072 meter persegi dan Kelurahan Kassi-kassi 1946 meter persegi. (Arya/Fajar)

  • Bagikan