Deputi Direktur BP Jamsostek Pepen S Almas Jadi Pemateri LK 2 HMI Makassar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Deputi Direktur Bidang Learning BPJS Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK) Pepen S Almas menjadi pembicara pada Intermediate Training Training Latihan Kader II (LK II) HMI Cabang Makassar, Jumat (25/02/2022).

Kegiatan yang mengangkat tema “NKRI dalam Wajah Hijau Hitam” ini di laksanakan di Aula Kampus Stie Amkop Makassar, ini juga membedah subtema “Analisis Kritis Kebijakan Jaminan Sosial Guna Mendorong Kesejahteraan Pekerja Pasca Pandemi”. Kegiatan yang dilaksanakan dengan Metode Hybirid Learning ini di bawakan oleh Pepen S Almas secara daring melalui Aplikasi Zoom.

Dalam Pembahasannya Pepen S Almas yang Akrab disapa bang pepen Juga menyampaikan bahwasanya jaminan sosial indonesia merupakan salah satu model pemenuhan kesejahteraan warga negara melalui peningkatan kesejahteraan pekerja, hal tersebut juga merupakan amanah Undang-Undang Dasar 1945, lebih lanjut ketentuan mengenai sistem jaminan sosial diatur dalam berbagai sebaran undang-undang yaitu Pasal 22 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Pasal 22 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, dan Pasal 5 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, serta Pasal 22 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009.

Dalam konfirmasinya Aqramawardana selaku Steering Commite kegiatan intermediate training menambahkan bahwa model jaminan sosial hari ini haruslah dikembangkan mengikuti kondisi kebangsaaan yang ada, mengingat pandemi covid-19 ini belum usai seutuhnya, dan tentunya telah merugikan berbagai pihak, tidak hanya pelaku usaha namun tentunya juga para pekerja.

  • Bagikan