Hari Bakti Permasyarakatan ke-60, Kanwil Kemenkumham Sulsel: Pemenjaraan Hanya Ajang Balas Dendam

  • Bagikan
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak (Foto: Arya/Fajar)

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), Liberti Sitinjak menyebut pemenjaraan hanya ajang balas dendam. Itu diungkapkan usai Upacara Hari Bakti Permasyarakatan.

Upacara tersebut digelar hari ini, Sabtu 27 April 2024. Berlangsung di Dumah Tahanan Negara Kelas I Makassar.

“Pemenjaraan itu hanya sekadar balas dendam,” kata Liberti kepada wartawan. 

Karenanya, kata dia muncul lembaga permasyarakatan. Sesuai dengan 

UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakat.

Regulasi tersebut, kata Liberti bertujuan untuk mempersiapkan para pelanggar pidana. Agar siap kembali ke masyarakat.

“Kita persiapkan yang bersangkutan untuk membangun masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan nasional,” ujarnya.

Di Sulsel, ia mengaku banyak hal yang masih perlu diperbaeki. Tapi tak sedikit juga prestasi yang diperoleh.

“Banyak prestasi yang kita torehkan, tapi banyak juga hal yang masih harus kita perbaeki. Ini sejalan dengan dinamika  hidup dan kehidupan,” pungkasnya.

(Arya/Fajar)

  • Bagikan