Bersama 15 OPD, Bupati ASA Teken Komitmen Penyelenggaran DAK Fisik

  • Bagikan
Bupati ASA usai melakukan penandatanganan pernyataan komitmen pelaksanaan anggaran DAK Fisik, DAK Non Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 di ruang Pola kantor Bupati.

“Alhamdulillah kerja sama kita dengan KPPN Sinjai berjalan dengan baik. Ini sebagai bentuk dukungan KPPN dalam mendukung kelancaran pembangunan di Kabupaten Sinjai, termasuk mendukung program Pak Jokowi untuk memulihkan perekonomian Indonesia, secara khusus di kabupaten Sinjai,” jelasnya.

Untuk tahun 2022 Pemkab Sinjai mendapat alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat, baik DAK Fisik, DAD Non Fisik dan Dana Desa sebesar Rp.947,9 miliar lebih.

Jumlah itu terdiri dari dana transfer umum Rp 557,7 Miliar, dana transfer khusus Rp 313,2 Miliar, Dana Insentif Daerah (DID) Rp 13,1 miliar, dan Dana Desa Rp 63,6 Miliar.

Kepala KPPN Sinjai, Erniati mendukung pernyataan Bupati ASA, mengenai serapan anggaran DAK. Dia berharap, usai kegiatan ini agar OPD segera melakukan langkah-langkah strategi pelaksanaan anggaran.

Seperti salah satunya, mempercepat pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Termasuk melakukan koordinasi dengan Ditjen Perbendaharaan dalam konteks kesamaan hubungan dalam memenuhi strategi percepatan pelaksanaan anggaran DAK Fisik dan Dana Desa 2022.

“Mudah-mudahan setelah ini ada langkah-langkah yang perlu segera kita tindaklanjuti karena batas pelaporan dokumen persyaratan penyaluran DAK berakhir pada 21 Juli mendatang,” jelasnya.

Sedikitnya 15 OPD lingkup Pemkab Sinjai menandatangani pernyataan komitmen pelaksanaan anggaran DAK tahun 2022, diantaranya BKAD, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PMD, Disperkimtan, Dinas TPHP, Inspektorat, Dinas Perikanan, Dispusip, Dinas Ketahanan Pangan, DPKH, DLHK, DPM PTSP, Diskopnaker. (sir)

  • Bagikan