Soroti Logo Halal dari Kemenag, Fadli Zon: Terkesan Etnosentris

  • Bagikan
Politikus Gerindra, Fadli Zon

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) baru saja mengeluarkan desain logo Halal terbaru. Menggantikan logo lama dari MUI.

Bukannya mendapat dukungan, desain halal terbaru ini banyak mendapat kritikan dari masyarakat. Politikus Gerindra, Fadli Zon salah satunya.

Fadli Zon menilai, tulisan Halal dalam logo baru ini tidak informatif. Tulisan Halalnya tidak bisa langsung terbaca.

Dia lantas membandingkan dengan logo halal dari negara lain, yang tetap menggunakan warna hijau dengan tulisan Arab yang jelas.

"Seharusnya tulisan “Halal” bisa terbaca jelas (informatif) n bukankah ada kaidah dlm penulisan kaligrafi? Krn itu logo “Halal” di seluruh dunia tetap jelas bahasa Arabnya, dg brand warna hijau,"katanya, Senin, 14 Maret 2022.

Bahkan Fadli Zon menganggap, logo halal yang baru ini terkesan etnosentris. Jika diperhatikan sekilas, mirip gunungan dalam wayang kulit

"Logo baru itu terkesan etnosentris n kelihatan menyembunyikan tulisan “Halal”nya,"tulis Fadli Zon.

Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, mengatakan penetapan label halal merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Aqil mengatakan label halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesia-an.

Huruf Arab penyusun kata halal yang terdiri atas ha, lam alif, dan lam disusun dalam bentuk menyerupai gunungan pada wayang.

"Bentuk label halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik. Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas, ini melambangkan kehidupan manusia," katanya.

  • Bagikan