ASN Pemprov Sulsel Surati Danny Pomanto, Nyatakan Tak Bersedia Ditunjuk sebagai Pj Ketua RT

  • Bagikan
Surat pengunduran diri yang kini beredar.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Salah satu ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Sulolipu mengaku tak bersedia untuk menjalankan tugas sebagai Penjabat (Pj) Ketua RT.

Padahal dia telah ditunjuk sebagai Pj Ketua RT melalui Surat Keputusan Wali Kota Makassar Nomor: 1260/149.1.2/Tahun 2022 tentang penetapan Penjabat Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga pada Kecamatan Manggala Sulawesi Selatan.

Hal itu sesuai dengan surat pengunduran dirinya yang beredar, ditujukan kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto tertanggal 18 Maret 2022.

Alasan pengunduran dirinya tidak terlepas dari profesinya sebagai pengawas sekolah dalam Iingkup Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan yang terbilang padat.

“Setiap bulan melaksanakan tugas kunjungan pembinaan ke sekolah yang berada di beberapa kabupaten dalam waktu beberapa hari,” ujarnya dikutip Fajar.co.id, Minggu (20/3/2022).

“Sehingga sangat sulit untuk meluangkan waktu dan menjalangkan tugas selaku Pj Ketua ORT dengan maksimal dan tentu saya lebih mengutamakan tugas pokok selaku ASN Sementata Walikota Makassar menuntut kinerja Pj Ketua RW/RT hares maksimal,” imbuhnya.

Selain alasan tersebut, pria kelahiran Bone ini juga mengaku tak bisa berkoordinasi dengan baik dengan Pj Ketua RW setempat yang juga telah ditunjuk.

“Pengalaman saya saat menjabat Ketua ORT 04 ORW 05 pada penode sebelumnya ( 2014 2017) tidak bisa bekerjasama dan bersinergi dengan sdr Jumaim Baso, S Sos (PJ) Ketua ORW 05) dimana beliau saat itu sebagai warga ORT 04 ORW 05,” pungkas pria 50 tahun ini. (selfi/fajar)

  • Bagikan