Musni Umar Dituding Pakai Gelar Profesor Gadungan, Husin Alwi: Bakal Jadi Apa Negara Ini?

  • Bagikan
Husin Alwi Shihab

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Mantan kader PSI, Husin Alwi Shihab merespon kasus rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar yang dipolisikan terkait gelar profesornya.

Husni Shihab menyindir Musni Umar sebagai barisan oposisi yang punya kelakukan buruk untuk memperdaya masyarakat.

"Kelompok oposisi ini emang macem-macem kelakuannya untuk memperdaya masyarakat awam," cuitnya du Twitter, Selasa 29 Maret 2022.

Dia menyentil gelar Musni Umar yang disebut profesor tapi yang nampak hanya provokator. Husin Alwi mengaku tidak bisa membayangkan apa yang terjadi dengan Indonesia jika kelompok oposisi berkuasa.

"Ada yang ngaku Prof padahal Provokator, ada yang ngaku habib nyatanya hanya di KTP namanya Habib. Terus mrk ini mau berkuasa di negeri ini? Bakal jadi apa negara ini?" katanya.

Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Musni Umar diperiksa Polda Metro Jaya terkait gelar profesornya.

Musni Umar hadir di Polda Metro Jaya pada Senin 28 Maret 2022 dengan beberapa kuasa hukumnya.

Pemeriksaan polisi terhadap Musni Umar dibarengi dengan aksi demonstrasi mahasiswa Ibnu Chaldun di depan Polda Metro Jaya kemarin.

Musni Umar dilaporkan oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung, Sumatera Utara berinisial YLH pada 24 Januari 2022 lalu.

Dalam laporan itu, Musni dituding menggunakan gelar profesor gadungan.

Laporan terhadap Musni Umar teregister dengan nomor LP/B/409/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Januari 2022.

Musni dilaporkan dengan jeratan Pasal 263 KUHP Jo Pasal 69 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Juncto Pasal 28 ayat 7 pada pasal 93 UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. (fin/fajar)

  • Bagikan