Sambut Bulan Suci Ramadhan, THM Sepakat Tutup Mulai 31 Maret

  • Bagikan
Ilustrasi THM. (int)

Zul mengaku bila pihaknya juga sudah menerima surat edaran (SE) Walikota Makassar terkait penutupan sementara aktivitas usaha-usaha hiburan dimaksud.

Untuk itu, kata dia, AUHM mengharapkan seluruh aktivitas usaha hiburan yang ada di Kota Makassar bisa mematuhi SE Walikota Makassar dimaksud," tutupnya. (ikbal/fajar)

  • Bagikan