Wabup Maros Beri Deadline Sepekan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAROS -- Para pedagang Pasar Turikale atau Eks Turikale diberi waktu sepekan untuk pindah ke kios yang telah disiapkan di Pasar Tamo.

Ini menyusul akan dilakukanya rehab dan pembangunan Pasar Turikale, sehingga proses relokasi pedagang pasar harus segera dilakukan.

Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Maros, Hj Suhartina Bohari, Selasa, 12 April saat melakukan pemantauan di Pasar Turikale.

Suhartina mengatakan kalau ada sekitar 500 pedagang yang akan direlokasi ke Pasar Tramo. Sehingga diberi waktu untuk memindahkan barangnya dan membersihkan kios atau lodsnya hingga Minggu, 17 April mendatang.

Bahkan diakui Suhartina pihaknya sudah beberapa kali memberi kesempatan pedagang pindah ke lokasi yang telah disiapkan.

"Jadi sebenarnya, kami audah mengimbau para pedagang untuk pindah pada tanggal 1 April, namun mereka meminta perpanjangan waktu hingga 8 April dengan alasan sebagian tempat mereka belum memiliki jendela dan pintu," ungkapnya.

Akan tetapi hingga tanggal 8 April masih ada pedagang yang berjualan di Pasar Turikale dan belum direlokasi.

"Setelah saya tinjau langsung kelapangan ternyata masih ada beberapa persoalan yang menyebabkan mereka belum pindah ke Pasar Tramo," jelasnya.

Menyoal kendala yang terjadi dilapangan, diakuinya kurangnya komunikasi yang dilakukan oleh pedagang ke pemerintah.

"Mereka terlalu banyak berdiskusi dengan pihak dari luar," sebutnya.

Olehnya itu dia memberikan peringatan terakhir untuk segara direlokasi.

"Makanya saya buat ultimatum hari Minggu sudah harus dipindahkan, sehingga hari Senin, proses perdagangan sudah dilakukan di Pasar Tramo," paparnya.

  • Bagikan