"Jadi untuk target, kami rencana 1 bulan berjalan, baru kami ajukan paling sekitar dua bulan (untuk penlok)," ujar Leo sapaan akrabnya.
Total lahannya mencapai 152.100 m², dengan bidang sebanyak 149 bidang lahan.
"Kan dia sudah pernah bebas, sudah ada konsultasi publik sudah pernah dilakukan pembebasan, cuma, terkendala karena kemarin waktu ada dana ada orang-orangnya ditahan, pemilik saya kurang tau kita cuma hitung bidang saja," ujar dia.
Selanjutnya setelah Penlok dilakukan, maka tim apraisial akan dibentuk untuk menentukan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). (ikbal/fajar)