“Keberhasilan pengimplementasian smart city ditentukan oleh kebijakan serta partisipasi aktif dari rekan-rekan Kepala Daerah sekalian. Kementerian Kominfo siap memberikan pendampingan dan asistensi terbaik dalam pemanfaatan teknologi digital bagi Pemerintah Daerah seperti terkait dengan cloud computing, Internet-of-Things (IoT), hingga artificial intelligence. Namun pendampingan dan asistensi tersebut tidaklah cukup apabila willingness serta kebijakan dari Pemerintah Daerah masih belum optimal. Kita ingin mewujudkan kerangka smart city yang komprehensif melalui 6 (enam) pilar utama yakni smart governance, smart branding, smart economy, smart society, smart living dan smart environment,” jelas Johnny.
Ia berharap momentum penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi simpul penguat kolaborasi bersama dalam mewujudkan implementasi smart city di Indonesia, membawa gerak akselerasi pertumbuhan yang inklusif, berkelanjutan dan memberdayakan. Indonesia Terkoneksi Makin Digital, Makin Maju.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Luwu Utara, Arief R Palallo yang hadir mendampingi bupati saat penandatangan MoU mengatakan kebijakan pengembangan smart city di Luwu Utara berfokus pada penataan 3 sungai akibat banjir bandang menuju smart environment, smart living, dan smart ekonomi.
“Hal ini sesuai arahan bupati bahwa semua bidang urusan perangkat daerah akan saling bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan tiga fokus tersebut. Khusus bidang urusan kominfo pendekatan program inftrastruktur TIK, aplikasi platform antara lain early warning sistem dan literasi. Perencanaan, penganggaran, sampai dengan evaluasi dibahas di FGD 4 kali dihadiri semua unsur perwakilan stakeholder Kabupaten Luwu Utara dipimpin langsung tim ahli pusat. Mohon doa dan dukungannya. semoga dokumen induk smart city alebbireng yang dihasilkan dapat diimplementasikan,” ucap Arief. (*/fnn)