DPMPTSP Sinjai Bakal Bentuk Gerai Perizinan di Desa, Ini Tujuannya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Gerai Pelayanan Perizinan Terdepan (Gerai Panrita), adalah salah satu inovasi dalam memberikan kemudahan pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sinjai.

Kini, Gerai Panrita bakal disiapkan oleh DPMPTSP Sinjai di setiap desa untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan.

“Jadi gerai pelayanan perizinan ini nantinya membantu masyarakat di desa dan tidak lagi mengurus izin usaha di kota. Cukup di kantor-kantor desa sudah bisa mengurus,” ujar Kepala Dinas PMPTSP Sinjai, Lukman Dahlan, Jumat, (20/05/2022) kemarin.

Saat ini dikatakan Lukman, sebanyak 24 Desa telah mengikuti pelatihan, dan 20 desa diantaranya telah menyiapkan anggaran untuk pengadaan Gerai Panrita di desanya.

“Kami mengimbau kepada para aparat desa untuk segera menyiapkan Gerai Panrita di desanya masing-masing sehingga pelayanan kepada masyarakatnya terkait penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha) bisa segera terlaksana dengan baik,” tuturnya.

Hingga kini, terdapat 4 Desa yang siap untuk membuat Gerai Panrita di kantor desanya, yaitu Desa Terasa dan Desa Botolempangan Kecamatan Sinjai Barat, Desa Palangka Kecamatan Sinjai Selatan dan Desa Massaile Kecamatan Tellulimpoe. (sir)

  • Bagikan