FAJAR.CO.ID --- Hebohnya pemberitaan terkait Kedubes Inggris di akun Instagramnya @UKinIndonesia terlihat mengibarkan bendera warna warni dan menyatakan bahwa LGBT merupakan bagian dari hak asasi manusia, mendapat respons berbeda dari dua ormas Islam terbesar di Indonesia.
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas memngecam perbuatan tersebut. Kedubes Inggris dinilai tidak menghargai kebijakan pemerintah Indonesia.
“Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati Negara Republik indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT,” kata Anwar dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/5/2022).
Anwar mengatakan, Indonesia menganut dasar negara Pancasila. Di dalamnya terkandung penghormatan kepada nilai agama. Dari 6 agama resmi di Indonesia, tidak ada satu pun yang menolerir praktik LGBT.
“Muhammadiyah melihat praktik LGBT itu bukanlah merupakan hak asasi manusia. Dia merupakan perilaku menyimpang yang bisa diobati dan diluruskan. Oleh karena itu, negara harus hadir membantu mereka untuk bisa keluar dari perilaku yang tidak terpuji tersebut,” imbuhnya.
Sikap berbeda diutarakan Ketua Umum (Ketum) PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat menanggapi tindakan Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta, yang mengibarkan bendera LGBT untuk memperingati Hari Anti-Homofobia pada 18 Mei 2022.
Menurut Gus Yahya, hal itu bukan urusan organisasi PBNU dan merupakan hak dari kedutaan besar tersebut.
"Silakan urusan mereka, bukan urusan kita," kata Gus Yahya usai mengisi sambutan konbes NU 2022, di Jakarta, Jumat (20/5/2022). (bs-sam)