Rekomendasi Temuan BPK, Dinas PU dan Perpustakaan Belum Kembalikan Potensi Kerugian Negara

  • Bagikan
Ilustrasi. (int)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Inspektorat Makassar membeberkan sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Diketahui dalam acara pemaparan penilaian LHP 2021, di Kantor BPK, Jalan A. P. Pettarani, beberapa waktu lalu, BPK memberikan 24 poin rekomendasi.

Kepala Inspektorat Makassar, Andi Asma Sulistia Ekayanti mengatakan sisa dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi atensi.

Mereka yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perpustakaan tercatat belum mengembalikan kas yang berpotensi merugikan negara.

“Tinggal dua SKPD yang tersisa temuannya yang belum mengembalikan ke kas daerah. Ada dari Dinas Perpustakaan dan Dinas PU sebagian besar,” ucapnya.

Khusus untuk perpustakaan hasil temuannya dalam pengerjaan Gedung Perpustakaan. “Kekurangan pembayaran, masih ada sisa pembayaran yang dapat menjadi bagian dari perhitungan kerugian daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, dari 24 temuan sisa 12 temuan. Kini bahkan tinggal dua. “Kan itu ada prosesnya. Dari 24 temuan sisa 13, terus tinggal 2, luar bisa itu,” ucapnya.

Danny menjelaskan, yang berkewajiban mengembalikan kas adalah pihak kontraktor. “Itu perpustakaan kan temuannya, harus kontraktornya selesaikan. Bukan dinasnya,” pungkasnya. (selfi/fajar)

  • Bagikan