KI Sulsel Nilai Pelayanan Informasi Sinjai Cukup Inovatif dan Mengalami Kemajuan

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulsel melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Kabupaten Sinjai, Selasa (7/6/2022). Monev dilakukan untuk mengawal keterbukaan infomasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Kedatangan rombongan KI Sulsel disambut oleh Sekretaris Diskominfo dan Persandian Sinjai Syamsir Tabiala didampingi para Kepala Bidang di Kantor Diskominfo Sinjai.

“Kedatangan kami adalah ingin menyampaikan hasil evaluasi yang kemarin terkait pemeringkatan PPID 2021 sekaligus berkoordinasi untuk menyampaikan kepada PPID utama di Sinjai untuk mempersiapkan kembali untuk mengikuti ajang yang sama di tahun 2022 ini,” kata Komisioner Informasi Sulsel H. Benny Mansjur.

Menurutnya, Komisi Informasi baik ditingkat pusat hingga daerah setiap tahun melakukan monev keterbukaan badan publik khususnya PPID utama yang berada di Kabupaten/kota.

Dari hasil monev yang dilakukan ini, Benny menilai perkembangan sistem pelayanan informasi di Sinjai melalui aplikasi dan fitur-fitur yang ditampilkan dinilai cukup inovatif dan ada kemajuan dibanding tahun sebelumnya.

“Kita harap PPID Sinjai ini minimal bisa mempertahankan peringkatnya atau bisa lebih ditingkatkan lagi ditahun ini, sehingga intinya masyarakat yang menggunakan atau pemohon informasi itu dapat mendapatkan informasi yang dibutuhkan dengan pelayanan yang baik, cepat, tepat dan murah,” harapnya.

Sementara itu, Kadis Kominfo dan Persandian melalui, Kabid Humas dan IKP, Ika Mayasari mengatakan, meski dianggap baik dalam hal pelayanan keterbukaan informasi publik pihaknya mengharapkan KI Sulsel tetap memberikan pembinaan menuju pelayanan yang lebih maksimal lagi.

  • Bagikan