Bakal Jadi Persyaratan PPDB, 56,98 Persen Anak Makassar Belum Memiliki KIA, Simak Kegunaannya

  • Bagikan
Kepala Disdukcapil Makassar, Muhammad Hatim (Foto: Selfi/Fajar)

“Ketika keluar dari rumah sakit bisa mengantongi dua dokumen sekaligus, akta kelahiran dam KIA. Orangtuanya tidak perlu lagi repot-repot mengurus,“ pungkas Mantan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap ini. (selfi/fajar)

  • Bagikan