Pemkab Barru Bedah Regulasi CSR Bersama Stakeholder dan Perusahaan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BARRU-- Sekda Barru, Abustan pimpin rapat membahas Program Coorporater Social Responsibility(CSR) sejumlah perusahaan di wilayah Barru. Rapat ini dihadiri sejumlah stakeholder terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan( TJSL) dariĀ  perusahaan di ruang rapat MPP Masiga, Rabu, (15/06/2022).

"Ada lima item yang harus ditindaklanjuti dalam bentuk Perbup sesuai amanah Perda yang berkaitan dengan Implementasi CSR, semisal penganggaran, fasilitasi, atau monev, yang bisa disimplifikasi dalam satu regulasi, saya harap agar Bagian Hukum atau fungsional perancangan peraturan perundang-undanganĀ  untuk menyusun draft dan nantinya menjadi dasar dalam rangka memaksimalkan peran perusahaan yang ada di Barru," kata Abustan.

Kedepannya, urai Abustan, kita perlu membentuk lembaga atau forum bersama yang mengelola dan menyalurkan CSR ini secara akuntabel dan transparan, disini nantinya dibutuhkan semua stakeholder sosial dan lingkungan, selain perusahaan itu sendiri, juga termasuk perguruan tinggi dan NGO, insya Allah kita kelola dengan amanah,

Pertemuan ini juga melibatkan Non Goverment Organisation (NGO) dari Forum LSM Belajar Yassiberrui yang diwakili oleh Kasmiah Ali. Perwakilan LSM ini menyebutkan bahwa LSM di Barru telah pernah membangun komunikasi ke perusahaan untuk memfasilitasi hal ini.

"Alhamdulillah, Pemda mengajak untuk bersama memikirkan ini, dan memang LSM Yassiberrui pernah mengadakan pertemuan dengan beberapa perusahaan semisal PLTU Bawasaloe termasuk perBankkan, pada prinsipnya selama ini mereka di Barru bersedia sepanjang proposal masuk dengan program kegiatan yang jelas, meski ada memang perusahaan yang masih membutuhkan ijin atau persetujuan dari struktur yang lebih tinggi," ucap Kasmiah.

  • Bagikan