FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Smart panyingkulu atau penataan simpang jalan kota yang menjadi program Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar tahun ini berpotensi gagal.
Diketahui, lokasi smart panyingkulu sempat disorot Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. Sebab dua titik yang diprogramkan Dinas PU Makassar tidak sesuai instruksi.
Titik Smart Panyingkulu ber-ada di simpang Jalan Pettarani-Landak dan Pettarani-Rappocini. Padahal seharusnya dibangun di Jalan Veteran.
Terlebih lagi Jalan AP Pettarani bukan kewenangan pemerintah kota, melainkan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan Kementrian PUPR.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar, Noorhaq Alamsyah mengatakan perubahan ruas jalan pada Smart Panyingkulu butuh waktu.
Sebab rincian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) harus diubah. Juga musti melalui persetujuan DPRD Makassar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Hampir-hampir sangat sulit karena berubah rincian DPA. Ruas jalan atau titik itukan harus ubah perda, harus persetujuan DPRD dan TAPD," tegas Noorhaq, Senin (20/6/2022) malam.
"Hampir sangat mustahil (dilanjutkan), bukan saya bilang tidak bisa karena yang punya kewenangan juga bukan kami, tapi TAPD. Kita cuma mengusul untuk diubah," tuturnya.
Menurutnya, perubahan lokasi smart panyingkulu bisa diubah di APBD Perubahan. Hanya saja, ia tidak ingin mengambil risiko mengingat protek fisik rawan dikerjakan di perubahan.
"Bisa (perubahan) tapi sangat riskan, jadi tahun ini berpotensi tidak dilanjutkan," bebernya.