Kepala OPD yang Tak Hadiri Rapat DPRD Bakal Didenda, Danny: Tidak Akan Promosi Pangkat

  • Bagikan
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (Foto: Selfi/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengingatkan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kerap tak menghadiri rapat paripurna DPRD Makassar.

Hal itu disampaikan setelah Ketua Komisi C DPRD Makassar Sangkala Sadiko mengeluhkan kepala OPD hingga Direksi BUMD kerap tak mengikuti undangan dalam rapat paripurna yang digelar, Senin, (27/6/2022).

Danny Pomanto mengatakan, ia telah mengambil kebijakan sejak dua bulan lalu terkait sasaran kinerja pegawai (SKP) yang menjadi rapor masing-masing kepala OPD.

“Selama ini SKP Mereka nilai sendiri, rapornya pegawai. Sekarang saya akan menilai langsung. Sala satu penilaian adalah, kepala SKPD yang tidak mengahdiri saya akan kasih denda, kalau didenda, dia tidak akan mendapatkan promosi pangkat, itu pasti dan saya akan mengumumkan ke publik,” jelasnya.

Di sisi lain dia juga menyebut, warga lebih mudah menyampaikan keluhan kepadanya daripada ke kepala OPD secara langsung.

“Masyarakat mengeluh ke saya. Padahal mestinya dia harus mengeluh ke SKPD, ke camat, lurah yang bersangkutan,” tutur Mantan Dosen Arsitek Unhas ini.

Untuk itu, Wali Kota Makassar dua periode ini mengaku akan segera merampungkan resetting pejabat.

“Saya akan segera perbaiki dalam tahun ini juga, kita akan siap meloncat lebih cepat terus dua kali tambah lebih baik dan insyaallah semua apa yang kita kerjakan di 2023 dan 2024 akan membawakan berkah bagi anggota dewan terhormat dan kepada kita semua,” sebutnya. (selfi/fajar)

  • Bagikan