Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengakui pihaknya melakukan pengecekan setelah ramai promosi minuman keras dengan nama Muhamad dan Maria. Kegaduhan itu yang membuat Pemprov DKI Jakarta tergerak melakukan pengecekan izin usaha Holywings.
“Memang setelah dicek ada beberapa yang tidak memenuhi syarat administrasinya,” ucap Riza, Senin (27/6) kemarin.
Berikut daftar 12 outlet Holywings di Jakarta yang telah dicabut izin operasional:
- Holywings Tanjung Duren Utara,
- Holywings Kalideres,
- Holywings Kelapa Gading Barat,
- Tiger di PIK
- Dragon di PIK
- Holywings PIK, Kamal Muara
- Holywings Reserve Senayan
- Holywings Epicentrum
- Holywings Mega Kuningan
- Garison, Kemang Raya
- Holywings Gunawarman, dan
- Vandetta Gatsu. (jpc)