Pada pengawasan tahapan Pemilu 2024 ini, Bawaslu Sulsel berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemantauan pemilu.
Komitmen tersebut dibuktikan Bawaslu dengan memfasilitasi individu yang terpanggil memantau pemilu untuk dapat bergabung dengan lembaga pemantau berbadan hukum.
Hal itu terutama untuk mewadahi kader pengawas partisipatif dalam mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilannya dalam pemantauan pemilu. Lebih jauh, itu juga untuk membuka sebesar-besarnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi perhelatan demokrasi.
Kader pengawas partisipatif adalah Sekolah Kader Pegawas Partisipatif (SKPP) yang diselenggarakan Bawaslu.Jumlahnya mencapai hampir 11.000 orang sejak 2018 hingga 2021.
“Kami sudah memastikan untuk tiap kabupaten kota itu siap untuk menerima pendaftaran.
Hanya saja masih ada regulasi yang akan direvisi terkait pemantau perseorangan, sebab yang ada poin syarat yang mengharuskan pemantau itu, pertama, harus berbadan hokum; kedua, mengisi formulir pernyataan bahwa mereka punya dana sendiri, dan tidak didanai oleh salah satu paslon.
Dan ketiga, membuat pernyataan yang menyatakan mereka independen, dan syarat lainnya seperti memiliki kantor, atau sekretariat,” tambahnya.
Ia berharap partisipasi masyarakat dalam pemantauan pemilu terus meningkat, baik dalam jumlah lembaga yang terakreditasi, maupun dalam hal aktivitas dan fokus pemantauannya.
Sebagai catatan, pada Pemilu 2019, Bawaslu menerbitkan akreditas pemantau pemilu bagi 138 organisasi berbadan hukum. Dua di antaranya merupakan lembaga pemantau pemilu dari luar negeri. (Ikbal/fajar)