Kapolri Copot Sementara Irjen Ferdy Sambo, Nicho Silalahi: Ini Baru Transparansi Penyidikan

  • Bagikan
Pegiat media sosial Nicho Silalahi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Pegiat media sosial sekaligus aktivis Nicho Silalahi menyoroti soal Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo yang mencopot jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu ditanggapi Nicho Silalahi melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Nicho Silalahi juga mengungkapkan bahwa keputusan itu sudah ditunggu. Namun, Kapolri baru menonaktifkan Ferdy Sambo pada Senin, 18 Juli 2022.

Nicho Silalahi juga menuturkan bahwa Kapolri telah memilih langkah yang benar untuk transparansi penyidikan.

"Gitu donk pak @ListyoSigitP. Ini baru benar untuk memberikan kepastian dan transparansi penyidikan," ucap Nicho Silalahi melalui akun Twitter pribadi miliknya, Selasa (19/7).

Kemudian, Nicho Silalahi juga mengatakan bahwa tak hanya tindakan tegas yang dicerminkan oleh pihak kepolisian, tapi juga sikap humanis dari pihak kepolisian yang seharusnya juga ditunjukkan agar tidak hanya menjadi tagline saja.

"Oh ya pak segera kembalikan pada kami Polri yang Humanis dan jauh dari kebrutalan apa lagi dalam menangani Unjuk Rasa. Jangan biarkan Presisi hanya Jargon Semata," imbuh Nicho Silalahi.

Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menuturkan bahwa Jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo sudah dinonaktifkan sejak Senin, 18 Juli 2022.

Listyo Sigit Prabowo juga menyebutkan bahwa jabatan itu akan dilimpahkan ke Wakapolri Komjen. Pol. Gatot Eddy Pramono.

"Malam ini kami putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Waka Polri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri," ujar Listyo Sigit.

  • Bagikan