Dulu Harus ke Makassar, Izin Perikanan Kini Diurus di Sinjai, Nelayan: Pak Bupati Membawa Perubahan

  • Bagikan
Izin Perikanan Kini Diurus di Sinjai

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Nelayan di Sinjai merasakan dampak positif terhadap sejumlah gagasan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA). Terutama dalam mendirikan gerai perizinan perikanan sehingga mereka tak perlu lagi ke Makassar untuk menerbitkan izin.

Diketahui, penerbitan izin perikanan merupakan kewenangan Pemprov Sulsel. Sebelum Bupati ASA memimpin Sinjai, para pemilik kapal harus ke Pemprov Sulsel melalui dinas terkait untuk menerbitkan izin.

Mulai dari izin Surat Izin Usaha Perikanan (SIUPI), Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). Pemilik kapal bahkan kerap bermalam di Makassar karena izin tidak bisa selesai sehari.

Tentu hal ini memberatkan bagi nelayan. Bukan hanya dari kepastian waktu, termasuk biaya yang harus dikeluarkan. Mulai dari transportasi, penginapan, hingga makan minum selama berada di Makassar.

"Dulu memang susah karema harus ke Makassar, banyak biaya dikeluarkan, tentu kami tidak melaut kalau berhari-hari di Makassar," ungkap salah seorang nelayan, Sudirman, Kamis (21/7/2022).

Namun, semua itu berubah sejal Bupati ASA memimpin Sinjai. Kami tak perlu lagi ke Makassar karena telah didirikan gerai pelayanan perizinan. Semua izin yang dibutuhkan sudah bisa diurus melalui gerai itu.

Malah, ditempatkan di sekitar Pusat Perikanan Ikan (PPI) Lappa sehingga memudahkan akses mereka. "Pak Bupati benar-benar membawa perubahan, sekarang urus izin tidak cukup sehari, tidak ada lagi biaya yang harus kami keluarkan," ungkapnya.

Oleh karena itu, dia berharap agar Bupati Sinjai terus melanjutkan program ini. Bahkan mereka meminta agar Bupati kembali bertarung untuk periode kedua. Agar, program pro rakyat ini terus berlanjut.

  • Bagikan