Nurdin Halid Laporkan TP ke Polda Sulsel

  • Bagikan
Tim hukum Nurdin Halid dipimpin Syahrir Cakkari melayangkan surat somasi kepada pihak yang memunculkan tudingan Nurdin Halid otak mosi tidak percaya struktur DPD I. (Ikbal/fajar)

Rahman Pina memilih bertahan dan menolak keluar ruangan. Anggota DPRD Sulsel itu beralasan tak ada jadwal rapat DPD 1 Golkar selain panitia liga beringin.

“Rapat resmi di DPD 1 hari ini, cuma rapat panitia liga beringin,” kata Rahman Pina.

Kadir Halid kemudian turun ke ruangan sendiri. Di sana ia menggelar rapat pleno bersama sejumlah pengurus.

Sementara itu, Sekretaris Golkar Sulsel, Marzuki Wadeng berpandangan, rapat Pleno yang dipimpin Ketua Harian Kadir Halid ilegal.

Marzuki beralasan, tidak ada dalam aturan, rapat pleno atas nama Golkar Sulsel tanpa rekomendasi ketua dan sekretaris.

"Rapat kemarin itu jelas ilegal. Tidak sah. Bukan rapat Golkar Sulsel. Karena di dalam aturan, undangan rapat pleno harus ditandatangani ketua dan sekretaris," kata Marzuki dalam rilis Golkar Sulsel Jumat (22/7/2022).

Marzuki memastikan rapat pleno tersebut abal-abal. Dirinya menjelaskan, berdasarkan AD/ART Partai Golkar, ketua harian hanya menjalankan tugasnya jika telah mendapat rekomendasi dari ketua.

"Kalau ada tugas yang diberikan ketua, baru ketua harian melaksanakan tugas. Kalau ini kan tidak ada," kata Marzuki.

Marzuki mengatakan, apapun pembahasan Kadir Halid dan kelompoknya tidak mempengaruhi Golkar Sulsel dalam menjalankan agendanya.

"Jadi apapun yang dibicarakan disitu bukan rapat pleno. Hanya pembahasan kelompok mereka sendiri. Tidak berpengaruh untuk Golkar Sulsel," katanya.

Tidak sampai disitu, Marzuki Wadeng menilai, Kadir Halid telah melanggar kode etik dengan berani membuat surat undangan ilegal mengatasnamakan undangan rapat pleno Golkar Sulsel.

  • Bagikan