Sulsel Canangkan Pelayanan Adminduk Bagi Penyandang Disabilitas

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mencanangkan gerakan bersama pelayanan adminsitrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas. Pelayanan dimaksudkan untuk mendata para penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan publik yang prioritas.

Di Sulsel sendiri ada 32.443 jiwa penyandang disabilitas yang datanya sudah tersinkronisasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. 4.109 diantaranya merupakan pelajar.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Prof Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan pendataan disabilitas menjadi prioritas pemerintah. Tujuannya agar semua penyandang bisa mendapatkan pelayanan publik yang tepat.

"Karena dengan data yang tepat nanti semua penyandang disabilitas bisa mendapatkan apa yang menjadi haknya. Misal, untuk tuna wicara, tuna rungu, tuna daksa, dan tuna netra. Pemerintah bisa siapkan fasilitas untuk pelayanan publik maupun pelayanan pendidikan, kesehatan," ujarnya di rumah jabatan Gubernur Sulsel, Jumat, 29 Juli 2022.

Menurut Zudan, pencanangan gerakan bersama pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi kaum disabilitas ini merupakan kelanjutan sejak pencanangan pertama pada Maret 2022. Hingga kini pihaknya mencatat ada 600 ribu disabilitas baru yang telah didata.

Sejauh ini, kendalanya adalah orang tua enggan melapor ke Dukcapil setempat bahwa anaknya adalah disabilitas. Mereka menganggap seolah normal.

"Ketika didaftar ke Dukcapil, seolah-olah normal sehingga kami tidak mendapat data. Kami memerlukan dukungan dari orang tua penyandang disabilitas untuk memberi tahu ke Dukcapil putra-putrinya menyandang apa. Nanti dilaporkan dan data base ini akan diserahkan ke Disdik, Dinsos, Dinas Ketenagakerjaan. Nanti Pemda fasilitasi," ungkapnya.

  • Bagikan