Selain Permudah Penerbitan Izin, Pemkab Sinjai Juga Bina dan Dampingi Pelaku Usaha agar Bangkit Pasca Covid-19

  • Bagikan

Bukan hanya itu, pihaknya juga melaksanakan program fasilitasi dan pendampingan sertifikasi halal, melalui mekanisme pengakuan pelaku usaha. "Termasuk program fasilitasi penguatan modal bagi pelaku usaha, baik dari Perbankan maupun dari Lembaga lainnya seperti Koperasi melalui Dana ultra mikro," tambahnya. (sir/fajar)

  • Bagikan