Beranda Metropolis Ranperda Tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan PSU, Perumahan dan Permukiman segera Dibahas di Pansus Ranperda Tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan PSU, Perumahan dan Permukiman segera Dibahas di PansusRedaksi - MetropolisSelasa, 2 Agustus 2022 23:48Selasa, 2 Agustus 2022 23:48 Bagikan Juru Bicara Komisi C, Galmerrya Kondorura Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan Dan Pemukiman terdiri atas 10 (sepuluh) BAB dan 32 (tiga puluh dua) Pasal. (selfi/fajar) Laman: 1 2 3 4 Bagikan Komentar Baca JugaAncaman Deportasi dan 10 Tahun Dilarang Berhaji dan Umrah, Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non HajiKonsisten Jalankan Program TJSL, Huadi Group Gelar Pemeriksaan Kesehatan GratisKapus Litbang Hukum BSK Kemenkumham Meninjau Community House Pengungsi di MakassarWujudkan Listrik Berkeadilan, PLN Terangi Rumah 876 Keluarga di 33 Dusun Se-Sulawesi SelatanKadivmin Kanwil Kumham Sulsel Tekankan Komitmen Integritas dan Pelayanan Terbaik Dalam Mewujudkan WBKWarga Bantaeng Doakan Pemda, Polres, dan Huadi GroupKodim Bantaeng Gandeng Huadi Group Tanam PohonJumat Berkah Huadi Group, Pekan Depan Sasar Masjid di Dusun Mawang