Viral Pak Ogah Ancam Pengemudi Mobil, Jatanras Langsung Bergerak

  • Bagikan
Pak Ogah di Ujung Jalan A. P. Pettarani. (Isak Pasa'buan/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Anggota Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan Pak Ogah di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, atas dasar tindakan pengancaman pada masyarakat, Selasa (2/8/2022).

Sehari sebelumnya, kejadian pengancaman yang dilakukan Pak Ogah viral di media sosial.

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Hamka mengatakan tindakan pengancaman bermula ketika seorang pengguna jalan ingin melintas di u-turn Jalan Sultan Alauddin.

"Berawal dari korban memutar balik mobilnya di Jalan Alauddin depan Unismuh tiba-tiba datang Pak Ogah membawa batu ingin melampari mobilnya tetapi ditahan oleh temannya," ucap Hamka

Seletah melakukan penyeledikan, Jatanras Polrestabes Makassar, bergerak mengamankan dua orang warga Jalan Sultan Alauddin 3, Lorong 6, Nomor 7, untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Posko Jatanras.

Dari hasil interogai, Jatanras Polrestabes Makassar menetapkan Muhammad Guntur Baktiar sebagai pelaku pengancaman.

"Muhammad Guntur Baktiar alias Gugun mengakui dan membenarkan telah melakukan pengancaman terhadap korban yang mengendarai mobil menggunakan batu sedangkan Muhammad Takdir memberikan keterangan telah melerai pada saat kejadian antara Muhammad Guntur Baktiar dengan pengendara mobil," lanjutnya.

Adapun Barang bukti yang diamankan oleh Jatanras Makassar berupa Kartu Kuning, Foto Copy KTP, dan Kartu Keluarga. (Multazim/Fajar)

  • Bagikan