Bharada E Ajukan Justice Collaborator, Wakil Ketua LPSK Beri Jawaban Mengejutkan

  • Bagikan
Wakil ketua LPSK, Edwin Partogi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan datang ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kedatangan Bharada E untuk mengajukan Justice Collaborator ke LPSK, Senin, 8 Agustus 2022.

LPSK pun memberi jawaban atas rencana bharada E mengajukan Justice Collaborator.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan jika Bharada E datang mengajukan Justice Collaborator maka pihaknya akan ke Rutan Bareskrim Polri.

LPSK akan menemui Bharada E sebagai tindak lanjut usai pihaknya menerima pengajuan permohonan sebagai Justice Collaborator (JC).

"Setelah permohonannya (sebagai JC) kami terima langsung akan menemui Bharada E di rutan Bareskrim,” ujarnya, Senin, 8 Agustus 2022.

Namun, dikatakannya hingga saat ini permohonan Bharada E sebagai JC masih sebatas lisan, belum dilakukan permohonan secara resmi dan tertulis.

Sebelumnya anggota kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengatakan pihaknya akan bertandang ke LPSK untuk mengajukan justice collaborator.

Dia mengatakan pihaknya telah mempersiapkan berkas untuk pengajuan justice collaborator pada hari ini, Senin, 8 Agustus 2022.

"Surat-suratnya sedang disiapkan. Jadwalnya (Senin) hari ini ke LPSK," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 8 Agustus 2022.

Namun, Burhanuddin belum dapat memastikan pukul berapa akan tiba di LPSK. Sebab, sebelum datang ke LPSK menyerahkan pengajuan justice collaborator, seluruh anggota tim kuasa hukum Bharada E akan melakukan pertemuan terlebih dahulu.

"Saya bersama bang Oliv (Deolipa Yumara) untuk ketemuan dulu dan setelahnya baru ke LPSK," ucapnya.

  • Bagikan