Kapolri Tak Main-main, Polisi yang Tangani Laporan Palsu Istri Ferdy Sambo Bakal ‘Disikat’, Ini Kata Brigjen Andi

  • Bagikan
Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati dan Brigadir Josua Hutabarat

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Semua penyidik polisi yang menangani laporan pelecehan seksual istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akan diperiksa atau ‘disikat’. Kapolri tak main-main soal kasus Ferdy Sambo ini.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menegaskan semua penyidik polisi yang menangani laporan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, soal dugaan pelecehan seksual, akan diperiksa.

Selain itu, penyidik polisi yang menangani laporan dugaan upaya pembunuhan yang dilaporkan Bharada Eliezer juga akan diperiksa.

Pemeriksaan kepada penyidik polisi yang menangani laporan istri Ferdy Sambo dan Bharada Eliezer ini akan dilakukan oleh Inspektorat Khusus (Irsus).

“Semua penyidik yang bertanggung jawab pada laporan polisi ini sebelumnya, semuanya dilakukan pemeriksaan khusus oleh Irsus,” tegas Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022).

Polri sudah menghentikan dua laporan polisi tentang dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dengan terlapor Brigadir Joshua.

Dan juga dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dengan terlapor Brigadir Joshua.

Polisi mengatakan dua laporan polisi itu termasuk dalam kategori upaya menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

“Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340,” katanya lagi.

  • Bagikan