Dianggarkan Rp9,6 Triliun, Bantuan Subsidi Upah Buruh Topang Daya Beli

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan pihaknya bertanggung jawab dalam menyalurkan bantuan subsidi upah atau BSU bagi para pekerja atau buruh. BSU yang dikucurkan senilai Rp9,6 triliun ini bertujuan untuk menopang daya beli pekerja atau buruh di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

“Saya ingin sampaikan, ini bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja atau buruh, tujuannya untuk mempertahankan daya beli pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan hidup sebagai akibat kenaikan harga," kata Menteri Ida dalam diskusi online yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) pada Selasa (6/9).

“Pemerintah telah mengalokasikan bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun dari pengalihan subsidi BBM untuk bantuan sosial dalam tiga jenis bantuan. Kami mendapat bagian untuk menyalurkan bantuan subsidi upah atau gaji bagi pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp9,6 triliun,” jelas Menaker.

Dalam diskusi bertema "Alih Subsidi BBM, Bansos Topang Masyarakat Miskin" ini, Menteri Ida menjelaskan program BSU tahun 2022 ini diberikan dan dicairkan kepada para pekerja untuk satu kali atau sekaligus sebesar Rp600.000. Sebanyak 16 juta pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan bantuan ini.
Dia berharap, penyaluran BSU akan selesai secepatnya paling lambat akhir tahun anggaran 2022. Sehingga pekerja atau buruh dapat mencairkan dan dapat membelanjakan uangnya.

"Saya kira prosesnya, tahap pertama penyaluran kita akan mulai minggu ini. Begitu data diserahkan dari BPJS Ketenagakerjaan, kami akan melakukan screening data untuk memastikan tidak terjadi duplikasi. Setelah itu, uang akan kami salurkan melalui bank Himbara untuk selanjutnya ke penerima manfaat," kata Menteri Ida.

  • Bagikan