FAJAR.CO.ID, LUWU UTARA — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia menetapkan dua desa di Kabupaten Luwu Utara sebagai Pilot Project Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Dua desa itu adalah Desa Kariango Kecamatan Baebunta dan Desa Pince Pute Kecamatan Malangke. Hanya ada dua kabupaten di Sulawesi Selatan yang ditetapkan sebagai pilot project DRPPA, salah satunya Kabupaten Luwu Utara.
Sebagai tindak lanjut, dilakukan pancanangan (launching) DRPPA, Rabu (7/9/2022), di Makassar, yang pencanangannya dilakukan serentak di dua kabupaten yang desanya telah ditetapkan sebagai pilot project DRPPA.
Launching atau Pencanangan DRPPA ini dihadiri beberapa pihak yang terkait langsung dengan program DRPPA, di antaranya Kadis PMD, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Kabid PUG, Camat Baebunta, Camat Malangke, serta Kades Kariango dan Pince Pute.
Hadir pula Ketua TP-PKK Kabupaten, Ketua DWP Kabupaten, Ketua TP-PPK Kecamatan Baebunta dan Malangke, Ketua TP-PKK Desa Kariango dan Pince Pute, perwakilan kader desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, Babinsa dan perwakilan Forum Anak.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mengatakan bahwa implementasi dari penerapan DRPPA bukan output-nya yang menjadi target, melainkan yang menjadi harapannya adalah target outcome atau hasil terhadap 10 indikator program DRPPA.
10 indikator DRPPA yang dimaksud orang nomor satu di Luwu Utara ini adalah: (1) Memastikan tidak ada pekerja anak di desa; (2) Memastikan tidak ada pernikahan anak di bawah usia 19 tahun; serta (3) Tersedianya Peraturan Desa tentang DRPPA.