Kemudian: (4) Memastikan tidak ada kekerasan pada anak dan TPPO; (5) Memastikan Pemberdayaan Perempuan bagi Kepala Keluarga (PEKKA); serta (6) Memastikan perempuan korban bencana difasilitasi untuk program wirausaha.
Indikator berikutnya: (7) Adanya organisasi perempuan dan anak di desa; (8) Memastikan dana desa telah mengalokasikan anggaran untuk program DRPPA; (9) Ada keterwakilan perempuan di pemerintah desa, BPD dan lembaga masyarakat desa; serta (10) Memastikan semua anak mendapatkan pengasuhan yang baik dan berbasis hak anak.
Bupati perempuan pertama di Sulawesi Selatan ini berharap, 10 indikator keberhasilan DRPPA ini harus mendapatkan perhatian yang penuh dari seluruh pihak yang terlibat dalam rangka untuk melindungi para perempuan dan anak di Kabupaten Luwu Utara
Indah berharap, dua desa yang telah ditetapkan oleh Kementerian PPPA sebagai pilot project DRPPA ini bersungguh-sungguh untuk segera memenuhi apa yang tertera dalam 10 indikator keberhasilan dari program model desa yang disebut DRPPA ini.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga dan masyarakat di desa Kariango dan Pince Pute, dan para Kepala Desa dapat mengoptimalkan PATBM dan kegiatan DRPPA agar berdampak ke desa lain yang ada di Luwu Utara,” harapnya.
Diketahui, kegiatan launching ini dilaksanakan di Makassar secara virtual. Setelah launching, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama penerapan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di desa Pince Pute dan desa Kariango. (*)