FAJAR.CO.ID, BARRU--Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh,M.Si menghadiri sidang paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Barru, Jumat (9/09/2022).
Setelah rapat paripurna dinyatakan kuorum kemudian dilanjutkan pembacaan kesimpulan Hasil Rapat DPRD Barru yang disampaikan H.Rusdi Cara dari Fraksi Golkar.
Selanjutnya persetujuan Anggota DPRD Barru tentang penandatangan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022.
Bupati Barru dan Ketua DPRD saling menandatangani nota kesepakatan
Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh dalam sambutannya menyampaikan puji syukur atas kehadirat Allah SWT, karena pada kesempatan yang baik ini, kita dipertemukan Kembali dalam bingkai kebersamaaan guna mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barru dalam rangka kegiatan hari ini.
"Saya atas nama pemerintah Kabupaten Barru mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas dukungan dan kerjasamanya dalam memanfaatkan waktu berkolaborasi dan bekerjasama dalam pembahasan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, "Ucap Bupati dua priode ini mengawali sambutannya
Selain itu dia sangat mengapresiasi atas pemikiran pemikiran anggota DPRD dalam mencermati sekaligus membahas Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, sebagaimana pada Pasal 169 sampai dengan Pasal 176 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 bahwa Kesepakatan terhadap rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS dituangkan ke dalam nota kesepakatan perubahan KUA dan nota kesepakatan perubahan PPAS yang ditandatangani bersama antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD.