Paripurna DPRD, Bupati Barru-Ketua DPRD Teken Nota Kesepakatan Anggaran

  • Bagikan

Perubahan KUA dan perubahan PPAS yang telah disepakati menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun perubahan RKA-SKPD, ujar Suardi Saleh

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk kemajuan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Barru, sambung Bupati dihadapan para pimpinan dan Anggota DPRD Barru.

Lebih lanjut dia berharap selanjutnya penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dapat dilaksanakan dalam waktu singkat, sehingga program kegiatan segera dapat berjalan sesuai dengan prioritas dan target pembangunan Kabupaten Barru tahun 2022.

Terhadap saran, usul dan pendapat yang disampaikan pada saat pembahasan dan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD secara optimal dengan tujuan yang baik dan positif, saya mengajak kepada semua pihak terutama para Kepala SKPD untuk mengawal dokumen yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk diproses ketahapan selanjutnya, apa yang telah dituangkan dalam dokumen ini telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif memiliki kesamaan pandang kemudian TAPD segera mengkoordinasikan kepada seluruh OPD untuk menyusun Rencana Kerja Perubahan Anggaran berdasarkan program kegiatan dan pagu anggaran yang telah ditetapkan di dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2022, tandas Suardi Saleh menutup sambutannya.

  • Bagikan