Tegas, Bupati ASA Perintahkan Inspektorat Periksa Oknum ASN Penendang Pengendara Perempuan di Sinjai

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum ASN, Andi Iswadi atau akrab dipanggil Andi Adi, pelaku penendang kendaraan perempuan di Sinjai. Dia meminta agar pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku.

Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Sinjai setelah menyaksikan video berdurasi lima detik itu di media sosial. Dia turut menyayangkan aksi tak terpuji itu dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab, aparat pemerintah sedianya memberikan pelayanan dan memberi contoh kepada masyarakat.

Apalagi, korban merupakan perempuan dan berlokasi di tempat umum. "Saya sudah perintahkan langsung Inspektur Inspektorat agar yang bersangkutan diperiksa dan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Bupati berlatar belakang pengacara tersebut, Rabu (14/9/2022).

Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adeha Syamsuri mengaku telah mendapat perintah langsung dari Bupati Sinjai untuk menangani kasus ini. Oleh karena itu, selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah, pihaknya telah memerintahkan timnya untuk melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

Termasuk sanksi apa yang akan dijatuhkan atas perbuatannya. Kendati demikian, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) karena pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.

"Kami akan periksa yang bersangkutan, sesuai perintah Bapak Bupati, kami selaku APIP akan periksa terkait ASN-nya dan kepolisian terkait pidananya, kami akan berkoordinasi," tambahnya.

  • Bagikan