RDP di DPRD Sulsel, Pemkab Lutim Sebut Tak Ada Alasan Menolak Izin PT PDS

  • Bagikan
DPRD Sulsel lewat Komisi D bidang pembangunan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (15/9/2022).

Anggota DPRD Sulsel Irwan Hamid berharap bahwa perusahaan atau investor tidak dibuat nyaman ketika melakukan penambangan.

"Kan kita tidak boleh menghalangi investor, ini sudah ada aturannya dari pusat. Kita ingin agar investor bisa melakukan investasi dengan aman dan nyaman," tuturnya. (Ikbal/fajar)

  • Bagikan