Serahkan Ranperda Perubahan 2022, Bupati ASA Banjir Apresiasi dari Fraksi DPRD

  • Bagikan

“Saya meyakini hal ini sebagai bentuk perhatian dan komitmen dewan yang terhormat untuk tetap bersama sama dengan pemerintah daerah melaksanakan amanah rakyat dengan sepenuh hati guna mewujudkan tujuan kita bersama yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Sinjai yang kita cintai,” jelasnya.

Sementara itu, ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin mengatakan, melalui perubahan APBD ini, akan mengakomodir seluruh perubahan kebijakan anggaran terhadap sejumlah program dan kegiatan pemerintah daerah yang sebelumnya tidak diperkirakan tapi memiliki urgensi untuk dilaksanakan tahun ini.

“Kami berharap, agar dalam melakukan Perubahan, baik penambahan Belanja maupun pergeseran belanja lebih memprioritaskan komponen- komponen yang sangat mendesak, utamanya kegiatan yang menyentuh langsung untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Sinjai,” pungkas Jamaluddin.

Politisi Partai Gerindra Sinjai, ini berharap setelah Ranperda diserahkan anggota DPRD Sinjai bersama jajaran Pemkab Sinjai untuk melakukan Pembahasan secara serius dan cermat, sehingga arah kebijakan dan alokasi anggaran betul-betul efektif dalam memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Tahun 2022.

Adapun rincian perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang disampaikan Bupati ASA dalam rapat paripurna tersebut, antara lain Pendapatan Daerah, semula direncanakan dalam APBD Pokok sebesar Rp.1,09 triliun lebih, dalam perubahan APBD menjadi sebesar Rp.1,11 triliun lebih atau naik sebesar 2 persen.

Perubahan APBD 2022 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD Pokok sebesar Rp.103,20 miliar lebih, dalam perubahan APBD menjadi sebesar Rp.105,72 miliar lebih, naik sebesar 2,52 miliar lebih atau 2 persen. Pendapatan transfer dalam APBD Pokok sebesar Rp989,85 miliar lebih dalam Perubahan APBD menjadi Rp.1,009 triliun lebih, bertambah sebesar Rp.19,35 miliar lebih.

  • Bagikan